.png)
Kebijakan pemerintah
Hindia Belanda dengan mengkolonisasikan warga asal Pulau Jawa ke wilayah
Lampung tahun 1905 hingga 1909, awalnya dipekerjakan sebagai buruh
perkebunan karet. Para kolonis ini,
langsung ditempatkan di Kolonisasi Gedong Tataan atau rombongan kolonis
pertama. Di penempatan, para kolonis bekerja dilahan yang telah
dipersiapkan sebelumnya.
Kala itu, karet komoditas yang laku dipasaran dan harganya pun dapat
bersaing di pasar dunia. Dengan didatangkannya kolonis sebagai buruh
perkebunan karet di daerah ini, pemerintah Hindia Belanda akan bisa
mengambil keuntungan dari program kolonisasi tersebut. Kelompok
kolonisasi yang didatangkan pertama kalinya itu penduduk berasal dari
Pulau Jawa, yang beberapa diantaranya dikategorikan Hindia Belanda
sebagai aktivis pergerakan yang dianggap cukup membahayakan bagi
pemerintahan. Sehingga mereka perlu dikolonisasikan.
Sesudah dilakukan pendataan, kolonis gelombang pertama bertolak ke
Lampung. Sebagai calon buruh perkebunan, pemerintah Belanda tidak
melengkapi penduduk Jawa yang dipindah ke daerah ini dengan peralatan
atau perbekalan layaknya transmigran di era Orde Baru. Mereka yang
dipindah ke daerah Lampung hanya berbekal adanya kebulatan tekad dan
kemampuan bertahan di tempat yang baru. Mereka harus bisa mempertahankan
hidup dengan bekal yang dibawa dari Jawa. Di Lampung, mereka membuka
lahan dan membangun rumah dan pertanian sendiri.
Meski demikian, penduduk kolonis mampu membangun perkebunan dengan kondisi permukiman
yang utuh di area Gedong Tataan. Dalam perkembangannya, kolonis minta
kepada pemerintah Belanda untuk tidak menjadikan mereka sebagai buruh
perkebunan. Melihat sumber air yang melimpah, mereka minta izin untuk
membangun irigasi dan membangun sawah.
Keuletan dan ketekunan dari warga pendatang dari Pulau Jawa ini ternyata
mampu merubah tempat yang tadinya masih berupa lahan tanah yang belum
produktif menjadi lahan yang bermanfaat, baik sebagai permukiman maupun
perkebunan dan pertanian. Situasi mantap itu menjadi acuan serta
mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengembangkan wilayah
perkebunan Bergen tahun 1928.
Pemerintah Hindia Belanda kembali mengumpulkan masyarakat dari Jawa
untuk didatangkan ke Lampung sebagai buruh perkebunan. Kali ini, warga
yang diberangkatkan berkolonisasi bukan masyarakat yang aktif di suatu
pergerakan.
Setelah wilayah lokasi resetlement penduduk dari sekitar area Gedong
Tataan, Gading Rejo hingga Pringsewu, dengan pengalaman perkembangan
daerah yang berlangsung selama 30 tahun di daerah-daerah disebutkan
terakhir, rezim pemerintahan waktu itu berupaya membuka lokasi
resetlement baru lagi di daerah sebelah timur dan berdataran rendah. Hal
tersebut sudah mereka proyeksikan sebagai pengembangan daerah
kolonisasi berikutnya.
Berbeda dengan kolonisasi sebelumnya, persoalan irigasi tidak menjadi
perhatian pokok. Namun untuk lokasi baru tersebut, irigasi menjadi
bagian penting dari infrastruktur di wilayah baru. Kemudian dibangun
bendungan Argo Guruh dan sekaligus saluran irigasi primer pertama, yakni
ke lokasi yang kemudian dikenal daerah nama Trimurjo. Rombongan awal
peserta resetlement ke Trimoerdjo (ejaan lama), adalah mereka
yang telah disiapkan dari lokasi transito di Gedong Tataan. Kemudian
berangkatlah rombongan itu ke lokasi yang dituju.
Setelah resetlement penduduk di daerah Trimurjo dianggap optimal, untuk
menindaklanjuti perpindahan penduduk dari Pulau Jawa, dibagian utaranya
telah pula dikembangkan lokasi transito baru, dengan sistem pelatihan
dan karantina dalam bedeng-bedeng asrama yang agak berbeda. Alokasi
waktu karantina dan pelatihan menjadi agak lebih lama. Ditambah, suasana
politik dari rezim pemerintahan kolonialis Hindia Belanda, menumbuhkan
suasana psikologi sosial di tiap-tiap kelompok rombongan ada perasaan
pembuangan. Kontrol dan disiplin yang ketat menambah rasa penderitaan.
Sehingga apa yang mereka alami pelan-pelan menumbuhkan perasaan senasib
sepenanggungan.
Ciri solidaritas warga itu ternyata telah menumbuhkan semangat
kekerabatan serta menyemaikan pentingnya kerjasama yang erat. Akhirnya,
memunculkan istilah atau jargon, yakni semangat bermitra. Dalam istilah
bahasa etnik dari mayoritas penduduk yang di resetlement adalah ber-Mitro. Sentral lokasi transito juga disebut daerah Mitro.
Dengan demikian, falsafah Mitro adalah falsafah penting dari
komunitas-komunitas kolonisasi yang mengakselerasikan diri terhadap
perkembangan wilayah di daerah Metro dan sekitarnya. Setelah lokasi
Metro sebagai sentral transito, maka berkembang lokasi penempatan
kolonis hingga ke wilayah Pekalongan sekarang, bersamaan dengan
dibangunnya saluran irigasi lanjutan. Dari tahun 1935–1942, peran Metro
sebagai lokasi transito bagi resetlement penduduk di sekitarnya cukup
banyak artinya.
Dalam penempatan para kolonis ke daerah ini, pemerintah kolonial Belanda
mempersiapkan penataan daerah kolonisasi dengan baik. Daerah permukiman
warga diatur sedemikian rupa, baik lokasi maupun tempatnya. Demikian
pula daerah pertanian, tempat perdagangan, jaringan jalan raya,
tempat-tempat untuk membangun berbagai fasilitas sosial, jaringan
saluran irigasi, perkantoran, lapangan, taman bahkan jalur untuk
pembuangan air hujan.
Dengan alasan yang krusial mendatangkan mereka sebagai buruh perkebunan,
kepala-kepala marga di Lampung mengizinkan penduduk Jawa gelombang
berikutnya untuk menempati tanah-tanah adat milik masyarakat asli
Lampung yang diminta Belanda. Mereka ditempatkan di lokasi kolonisasi
yang dikenal sebagai Kolonisasi Sukadana, yang sekarang Sukadana disebut
sebagai ibukota Kabupaten Lampung Timur. Daerah penempatan diatur
seorang mantri kolonisasi.
Kedatangan warga yang berasal dari Jawa itu beberapa diantaranya membuat
penduduk asli Lampung banyak bermukim ke arah sungai. Dalam
kelompok-kelompok marga, masyarakat asli Lampung bermukim di sepanjang
sungai yang melintas di wilayah Lampung, diantaranya di Jabung dan
Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Sistem hidup dengan cara berkelompok
juga dilakukan penduduk Lampung baru. Mereka tinggal berkelompok di
lokasi Kolonisasi Sukadana. Hanya saja, saking luasnya lokasi tersebut,
kelompok-kelompok itu tersebar di sejumlah tempat di daerah kolonisasi
ini.
Setelah penempatan kolonisasi ke wilayah Kewedanaan Gedong Tataan,
Pringsewu dan Sukadana, transfer penduduk dari Pulau Jawa ke Lampung
terus berlangsung dari tahun 1928 hingga 1930-an, termasuk penempatan
para kolonis di area Trimurjo dan sekitarnya. Dalam perkembangannya,
kelompok-kelompok kolonis tersebut terdiri dari desa-desa yang sebagian
besar penduduknya hidup dari sektor pertanian.
Dari sekian banyak kolonisasi di Lampung, ternyata ada juga yang
dianggap tidak berhasil membangun kelompoknya. Di Kolonisasi Sukadana
misalnya, ada satu kelompok yang gagal, yaitu mereka yang ditempatkan
dan tinggal di wilayah yang disebut Gedung Wani atau yang sekarang
terletak di wilayah Way Jepara. Lokasi penempatan kolonis ini berada di
daerah yang menghubungkan antara Jabung dengan Sukadana.
Ketidakberhasilan kolonisasi di daerah ini, diantaranya disebabkan
situasi dan kondisi kala itu.
Sesudah masa itu, kolonial Hindia Belanda masih melakukan penempatan
kolonisasi di Lampung. Hal ini mengulang kesuksesan sebelumnya. Lokasi
kolonisasi yang baru terletak di Lampung Tengah sekarang, yaitu mulai
dari Bumi Jawa mengarah ke barat hingga di Tegineneng, wilayah Kabupaten
Pesawaran sekarang. Lokasi itu diapit dua sungai besar, Way Rahman dan
Way Sekampung. Dari sini, penamaan Kolonisasi Sukadana berubah menjadi
Kolonisasi Gedung Dalam atau Gedung Dalem.
Kolonisasi Gedung Dalam cukup luas dan mencakup 70 kelompok. Kelompok
tersebut percampuran penduduk asal Pulau Jawa yang didatangkan hingga
tahun 1937 serta penduduk yang sudah datang pada Kolonisasi Sukadana.
Kelompok-kelompok ini akhirnya berkembang menjadi desa-desa dan
dusun-dusun. Setelah terbentuknya kabupaten, dalam perkembangannya
berkembang lagi menjadi kecamatan.
Program perpindahan penduduk yang sebelumnya diprogramkan dan
diselenggarakan pemerintah kolonial Hindia Belanda, ternyata juga
dilakukan saat penjajahan Jepang. Semasa pemerintahan Jepang tahun
1942–1945, program kolonisasi ini masih tetap dipertahankan. Tapi,
namanya diganti dengan nama baru, yaitu Amin Kakari. Penduduk
setempat tetap mengusahakan lahan-lahan pertanian masing-masing. Bahkan,
menjadi salah satu sumber logistik tentara Jepang di Lampung saat
mereka menjajah tanah air.
Memang sejak tahun 1942, susunan pemerintahan di Lampung mengalami
perubahan dengan perginya pejabat-pejabat kolonial Belanda dari Binnenlands Bestuur. Ketika tentara Jepang masuk ke Indonesia,
kegiatan transmigrasi tetap dilaksanakan. Namun karena mereka sibuk
dengan peperangan, rupanya penguasa Jepang tidak sempat melakukan
pengadministrasian berbagai kegiatan transmigrasi seperti halnya zaman
pemerintah kolonial Belanda. Sehingga sangat sedikit dokumentasi
mengenai transmigrasi yang bisa ditemukan.
Diperkirakan selama kekuasaan Jepang, penduduk yang berhasil dipindahkan
ke luar Jawa melalui transmigrasi mencapai puluhan ribu orang. Tidak
hanya dibidang transmigrasi, kondisi kependudukan yang parah dimulai
saat tentara Jepang mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan Belanda.
Pada periode ini, kondisi perekonomian diIndonesia sangat
buruk. Beberapa komoditi seperti tekstil, alat-alat pertanian hingga
bahan pangan menghilang dari pasaran. Terjadi pula mobilisasi tenaga
kerja untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan dan
proyek-proyek pertahanan Jepang, baik didalam maupun diluar negeri. Hal
itu malah menambah parah keadaan.
Kolonisasi ke daerah Lampung semasa pemerintahan Jepang hanya
berlangsung satu kali tahun 1943. Berbeda dengan kolonisasi Hindia
Belanda, kolonisasi yang dilakukan pemerintah Jepang justru dengan hanya
memindahkan romusha (pekerja paksa). Jumlah romusha yang dipindahkan ke Lampung sebanyak 6.329 kepala keluarga (KK) atau 31.700 jiwa.
Post a Comment