
Kolonisasi pertama di Indonesia yang penempatannya dilaksanakan di Lampung, tidak terlepas dari kebijakan politik etis. Adanya politik etis bermula dari timbulnya berbagai kritik, terutama golongan liberal di negeri Belanda terhadap kebijaksanaan pemerintahannya menyangkut bangsa jajahan, khususnya Indonesia. Kritikan itu, semula disampaikan kaum oposisi tahun 1860. Kemudian kritik ini menjadi luas lagi. Sebab, selain dari oposisi juga datang dari beberapa tokoh yang memang bersimpati terhadap rakyat dan bangsa Indonesia.
Munculnya kaum etis yang dipelopori Pieter Brooshooft, seorang wartawan Koran De Locomotief dan
C. Th. van Deventer (politikus), ternyata membuka mata pemerintah
kolonial Belanda untuk dapat lebih memperhatikan nasib pribumi yang
kehidupan mereka dianggap masih terbelakang. Banyak pihak, menghubungkan
kebijakan baru politik Belanda ini dengan pemikiran dan tulisan-tulisan
C. Th. van Deventer. Sehingga ia dikenal sebagai pencetus politik etis.
Selain C. Th.
van Deventer, Baron van Hoevell serta Vitalis, tokoh dari oposisi
menegaskan, perkembangan dari usaha bisa mendatangkan kemakmuran bagi
negara-negara jajahan Belanda, termasuk bangsa Indonesia.
Buku Max Havelaar, karangan Ernest Doewes Dekker, kakek paman EF. E.
Doewes Dekker pimpinan Indische Party yang memiliki nama samaran
Multatuli, memberikan informasi yang bersifat objektif tentang
masyarakat Indonesia kepada warganya di negeri Belanda.
Ernest Douwes
Dekker, salah seorang mediasi potret kehidupan rakyat yang terjajah
melalui tulisannya. Ia seorang asisten residen di daerah Lebak, Banten.
Sebagai seorang Belanda yang bermukim di Indonesia, ia banyak
bergaul dan berinteraksi dengan warga pribumi. Dia kemudian menulis
bagaimana situasi dan kondisi kala itu. Bukunya yang cukup banyak
menarik perhatian tersebut, di salah satu bagiannya mengisahkan tentang
kehidupan petani teh yang mendapat tekanan berat dari pejabat pemerintah
Hindia Belanda.
Asisten Residen
Ernest Douwes Dekker, termasuk salah satu tokoh yang menentang ekses
pelaksanaan politik ini. Karena, meneruskan pandangan pemerintah
kolonial Belanda, mereka memandang hanya orang pribumi yang harus
ditolong. Padahal, menurut pandangannya, seharusnya politik etis
ditujukan pula untuk semua penduduk asli Hindia Belanda (Indiers), yang
didalamnya termasuk orang Eropa yang menetap (Blijvers) dan Tionghoa.
Penggagas
politik balas budi semasa penjajahan Hindia Belanda di Indonesia yang
dikenal dengan nama penanya Multatuli ini, memang dikenal cukup kritis.
Selain idealis, ia dinilai memiliki jiwa sastra yang tinggi. Pandangan
dan perasaannya telah terungkap dalam buku yang ditulisnya tersebut.
Laporannya, turut pula menggerakkan hati pemimpin tertinggi bangsa
kolonial, hingga akhirnya mau menurunkan kebijakan politik etis.
Max Havelaar, ditulis Multatuli dalam tahun 1859 di sebuah losmen di Belgia. Buku yang ditulis dengan gaya bahasa
ala Multatuli itu, di Indonesia diterjemahkan oleh H. B. Jassin
langsung dari bahasa aslinya Belanda. Buku ini, disusun dari pengalaman
pribadi E. D. Dekker di Bumi Putera (sebutan Indonesia zaman dahulu), tepatnya di daerah Lebak, tempat dia menjabat sebagai asisten residen.
Sebagai pejabat
pemerintahan yang langkahnya justru pro rakyat, ia dapat melihat dengan
dekat ketidakadilan serta penindasan terhadap penduduk setempat. Tak
heran, jika didalam buku tersebut isinya mengandung gugatan tajam
terhadap pemerintahan Hindia Belanda atas penderitaan Bumi Putra.
Jeniusnya, Multatuli membungkus buku yang mengandung gugatan tersebut
dengan gaya tulisan sebuah roman dengan keindahan bahasanya.
Buku karya Ernest Douwes Dekker, diakui sebagai sebuah karya sastra Belanda yang sangat penting. Isinya dianggap mempelopori gaya tulisan
baru. Di Indonesia, karyanya sangat dihargai. Sebab, untuk pertama
kalinya pula karya yang dengan jelas dan lantang membeberkan nasib buruk
rakyat yang dijajah. Isi bukunya, bercerita tentang sistem tanam paksa
yang menindas kaum Bumi Putra.
Buku Max
Havelaar, karya besar yang juga diakui sebagai bagian dari karya sastra
dunia. Di salah satu bagiannya, memuat drama tentang Saijah dan Adinda
yang sangat menyentuh hati pembaca. Sehingga sering kali dikutip dan
menjadi topik untuk dipentaskan di panggung.
Didalam buku itu, terantuk paragraf sebuah puisi dari Saijah ketika akan berpisah dengan Adinda:
Bila aku mati di Badur, dan aku ditanam di luar desa, arah ke Timur di kaki bukit yang rumputnya tinggi;
Maka Adinda akan lewat di sana, tepi sarungnya perlahanmengingsut mendesir rumput....Aku akan mendengarnya.
Diberitahunya saudara-saudaranya, ditunjuknya mayatku dengan jarinya
“Lihatlah, nun jauh disana ada seorang mati terlupa
Mulutnya kejang mencium kembang melati
Marilah, kita angkat dia kita bawa ke surga
Orang yang menunggu Adinda sampai mati
Sungguh, ia tak boleh tinggal sendiri
Orang yang matinya begitu keras mencinta
Maka sekali lagi mulutku kejang akan membuka
Untuk memanggil Adinda yang kucinta
Sekali lagi kukecup melati
Yang dia berikan..... Adinda..... Adinda!
Dan akan kulontarkan lagu-lagu perang pengasah kelewang ke dalam sanubari pejuang-pejuang syahid...
Maka Adinda akan lewat di sana, tepi sarungnya perlahanmengingsut mendesir rumput....Aku akan mendengarnya.
Diberitahunya saudara-saudaranya, ditunjuknya mayatku dengan jarinya
“Lihatlah, nun jauh disana ada seorang mati terlupa
Mulutnya kejang mencium kembang melati
Marilah, kita angkat dia kita bawa ke surga
Orang yang menunggu Adinda sampai mati
Sungguh, ia tak boleh tinggal sendiri
Orang yang matinya begitu keras mencinta
Maka sekali lagi mulutku kejang akan membuka
Untuk memanggil Adinda yang kucinta
Sekali lagi kukecup melati
Yang dia berikan..... Adinda..... Adinda!
Dan akan kulontarkan lagu-lagu perang pengasah kelewang ke dalam sanubari pejuang-pejuang syahid...
Atau sajaknya Saijah saat menanti Adinda ditutup dengan:
Maka malaikat melihat mayatku
Di akhir bukunya, Multatuli menekankan tujuan dari penulisannya dengan kalimat:
Aku mau dibaca!
Ya,
aku mau dibaca! Aku mau dibaca oleh negarawan-negarawan yang
berkewajiban perhatikan pada tanda-tanda zaman. Oleh sastrawan-sastrawan
yang juga harus membaca buku itu yang begitu banyak dijelek-jelekkan
orang...
Ya, aku bakal dibaca!
Maka akan kuterjemahkan bukuku dalam bahasa Melayu, Jawa, Sunda, Alifuru, Bugis, Batak...
Dalam penutupan bukunya, Multatuli menggambarkan bangsa Indonesia dengan sangat indah;
… yang melingkar nun disana di khatulistiwa laksana sabuk jamrud…. Di tutup dengan kalimat; … saya pikir akan menggetarkan hati seorang pemimpin, dengan sentuhan yang dalam dimana buku ini ditulis untuknya...
Proses
penulisan roman ini ditulis Multatuli hanya dalam tempo sebulan saja.
Dengan kreativitasnya, ia tuangkan pengalamannya selama di Indonesia ke
dalam bentuk naskah tulisan yang memikat dan menyejarah. Tidak sampai
menunggu lebih lama, berselang setahun kemudian tepatnya tahun 1860,
roman yang ternyata menarik perhatian itu terbit untuk pertama kalinya.
Buku tersebut diluncurkan Penerbit De Ruyter, Amsterdam, dengan judul “Max Havelaar, of de Koffie-veilingen der Nederlandsche Handelsmaatschappij” atau artinya Pelelangan Kopi Perusahaan Dagang Belanda.
Herman Hesse dalam buku karyanya berjudul “Die Welt Bibliothek” (Perpustakaan
Dunia), memasukkan buku Max Havelaar deret buku bacaan yang sangat
dikaguminya. Bahkan, Max Havelaar menjadi bacaan yang masuk daftar wajib
di sekolah-sekolah di Belanda. Buku tersebut, sedikitnya telah
diterjemahkan ke dalam 40 bahasa bahkan difilmkan, baik dalam bahasa
Belanda maupun berbahasa Indonesia.
Meskipun intinya buku ini menceritakan ketimpangan-ketimpangan
pemerintahan Hindia Belanda di abad ke 19 Masehi, akan tetapi pesan yang
disampaikan Multatuli masih tetap berlaku hingga sekarang.
Dengan gaya
tulisannya yang satiris, Multatuli yang artinya -saya banyak menderita–,
didalam bukunya menceritakan budaya berdagang Belanda yang hanya
mencari keuntungan di satu sisi, tapi dilain pihak sangat menggurui
serta seakan-akan bersih. Dibukunya, Multatuli menggugat pejabat
kolonial yang korup. Sebaliknya, dia juga memuji orang yang berusaha
mendobrak ketimpangan, menentang pemerasan, penindasan serta membela
pemerintahan yang baik. Diberbagai diskusi mengenai kerjasama
pembangunan, selalu ditekankan tema good governance. Tidak hanya itu, di semua diskusi tentang perdagangan dunia selalu disinggung mengenai fair trade.
Dengan lahirnya Undang-Undang Agraria tahun 1870, mulai sejak itu para pengusaha swasta Belanda menanamkan modalnya di Indonesia.
Semenjak itu pula politik liberal berlangsung. Dibawah kebijakan
politik liberal kolonial, situasi dan kondisi kala itu menunjukkan
pernyataan yang selalu didengungkan dengan kata bijak, bahwasanya
pengusaha-pengusaha swasta Belanda akan mampu meningkatkan kemakmuran
bagi rakyat ternyata tidak benar.
Akibat yang
dialami rakyat kenyataannya tetap dalam keadaan tidak baik. Tak lebih
buruk dibandingan dengan zaman pelaksanaan sistem tanam paksa. Hal itu
dimungkinkan karena penetrasi perekonomian yang dilakukan para pengusaha
swasta Belanda tidak hanya tertuju kepada lapisan masyarakat atas,
melainkan justru dapat lebih menjangkau lapisan jauh ke bawah atau yang
lebih rendah.
Kenyataan ini,
menyebabkan semakin besarnya import dari luar negeri, disamping makin
matinya sisi kehidupan ekonomi tradisional masyarakat. Dampak negatif
lainnya dari liberalisme, perekonomian penduduk setempat yang semula
kebanyakan menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian, lambat laun
bergeser dan terdesak ke arah ekonomi uang. Warga yang tadinya hidup
dari hasil bertani, sebagian diantaranya beralih meninggalkan pekerjaan
yang telah lama menjadi mata pencarian mereka.
Saat
liberalisme akan dan tengah berlangsung, keadaan memang menjadi berubah.
Banyak para petani jadi kehilangan tanah akibat perluasan perkebunan
maupun perindustrian. Akibatnya, penduduk pribumi sudah tidak mempunyai
lahan tanah garapan lagi. Sehingga mata pencarian mereka beralih dari
pekerjaan tani, ke arah sebagai buruh dalam perkebunan maupun di
pabrik-pabrik industri pengolahan, seperti kebun maupun pabrik
pengolahan karet, tebu dan sebagainya.
Dengan demikian
jelas, baik tanam paksa maupun politik liberal, tetap hanya menimbulkan
kesengsaraan bagi rakyat. Perbedaannya, kalau dalam tanam paksa subjek
pelaku berupa investasi pemerintah Hindia Belanda, sedangkan dalam
politik liberal kolonial subjek pelakunya pihak perusahaan-perusahaan
swasta. Tapi, keduanya dalam prakteknya sama-sama tetap melaksanakan
prinsif menyumbangkan saldo ke negeri Belanda. Suatu kebijakan yang
biasa disebut dengan istilah drainage politiek atau batig slot politiek.
Karenanya,
tidak mengherankan jika di akhir abad ke XIX, keadaan perekonomian
rakyat, terutama di wilayah Pulau Jawa semakin merosot. Kemerosotan
tersebut lebih lanjut ternyata mengakibatkan terjadinya demoralisasi
serta kerugian terhadap berbagai sisi kehidupan dan sendi-sendi
organisasi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi penduduk lebih banyak
dikendalikan kolonial. Begitu pula halnya dengan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Keadaan sedemikian, menyebabkan semakin kerasnya kritik
yang ditujukan kepada kebijakan pemerintahan Belanda untuk negeri
jajahannya.
Kritik tersebut awal mulanya bersumber dari adanya ketidakadilan terhadap rakyat di negara-negara jajahan, termasuk bangsa Indonesia.
Penduduk pribumi diperlakukan sebagaimana layaknya bangsa yang dijajah.
Tidak hanya dijajah sejumlah sektor menyangkut kehidupan rakyat tetapi
juga ada yang dijajah secara fisik. Kenyataan tersebut menimbulkan
kritikan dari beberapa kalangan, termasuk orang-orang dari bangsa
Belanda sendiri.
Kritikan yang
mereka lontarkan sebenarnya lebih diarahkan kepada suatu pembaharuan
yang lebih relevan demi meningkatkan taraf hidup serta kehidupan bagi
rakyat Indonesia. Sebagai bangsa yang
dijajah, sendi-sendi masyarakat juga turut terjajah, terutama sekali
yang lebih menonjol dibidang pemerintahan, hukum, ekonomi dan
sosial-budaya.
Secara langsung
maupun tidak langsung, yang terjadi selama masa itu berdampak pula bagi
tatanan yang ada. Wajar saja bilamana penderitaan dan kesengsaraan
rakyat mengundang kritikan dari berbagai pihak. Selanjutnya, kritik yang
menjadi pola dan program dari kolonial itu, akhirnya dikenal dengan apa
yang disebut politik etis.
Adanya politik
etis, pada dasarnya dilandasi suatu pemikiran positif kalau negeri
Belanda dirasa memiliki keharusan untuk membalas budi baik rakyat Indonesia melalui
program yang dikenal dengan Trilogi Van de Venter. Program ini
merupakan hasil riset dan kajian pemerintah kolonial Hindia Belanda
dalam menyikapi berbagai persoalan terhadap daerah jajahannya. Dengan
program itu, diharapkan dapat mampu meningkatkan kehidupan
masyarakat.
Menurut
pendapat mereka, pemerintah kolonial Hindia Belanda harus menempuh tiga
kebijakan guna memajukan rakyat setempat. Hal itu juga disesuaikan
dengan kondisi penduduk maupun geografis suatu daerah. Namun dalam
pelaksanaannya, ketiga bidang itu ternyata tidak sesuai dengan apa yang
menjadi cita-cita dari kaum liberal untuk mengangkat kemakmuran dan
taraf hidup masyarakat.
Praktek
Trilogi, kenyataannya menunjukkan justru dimaksudkan guna melakukan
eksploitasi terhadap kekayaan bangsa ini lebih intensif lagi. Edukasi
yang bertujuan membuka jenjang pendidikan formal, berupa sekolah-sekolah
untuk dapat mencerdaskan rakyat, hakikatnya hanya usaha dari pemerintah
Hindia Belanda menciptakan tenaga kerja yang murah dan bermuara
mengambil keuntungan.
Sejak tahun
1900 sampai tahun-tahun berikutnya, mulai didirikan sarana prasarana
pendidikan, seperti gedung serta pembelajaran di sekolah-sekolah, baik
diperuntukkan bagi kaum priyayi maupun rakyat biasa yang hampir merata
di daerah-daerah. Tapi kenyataannya, sekolah yang dibuka Belanda
bukanlah untuk semua lapisan masyarakat, tetapi cakupannya sangat
terbatas. Mereka yang bersekolah di sana sebagian besar golongan menengah ke atas.
Demikian pula
halnya dengan mata pelajaran yang disajikan, tidak menyentuh dengan
kebutuhan. Pelajaran diberikan di sekolah-sekolah yang dibuka Belanda,
hanya meliputi pembelajaran yang sifatnya dapat membantu kaum penjajah
Hindia Belanda dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan
industri dan perkebunan secara lebih mendalam, yang selanjutnya demi
semakin besarnya keuntungan pihak penjajah.
Lulusan dari
sekolah itu, ternyata tidak lebih berdaya guna. Sebagian besar dari
mereka tenaga kerja yang diperlukan dalam industri dan perkebunan
sebagai pekerja rendahan, yang sebutannya sama saja dengan buruh.
Jabatannya pun dipandang tidak pantas diduduki personal berkulit putih,
seperti mandor, juru tulis, yang kesemuanya bisa di gaji dengan jumlah
yang kecil dan murah.
Walaupun
demikian, dengan dibukanya sekolah-sekolah tersebut setidaknya menjadi
babak baru sistem pembelajaran formal di tanah air. Pengaruhnya didalam
bidang pengajaran dan pendidikan sangat berperan sekali dalam
pengembangan dan perluasan dunia pendidikan serta pengajaran di Hindia
Belanda. Salah seorang dari kelompok etis yang dianggap sangat berjasa
dalam bidang ini, Mr. J. H. Abendanon (1852-1925). Dia pejabat Menteri
Kebudayaan, Agama dan Kerajinan selama lima tahun (1900-1905).
Diperoleh
catatan dari Kementerian Jajahan Hindia Belanda tanggal 16 Desember
1901, khusus di Pulau Jawa jumlah siswa sekolah-sekolah guru tiap tahun
mengalami peningkatan. Seperti di Bandung, dari 50 bertambah menjadi 100
orang, di Yogyakarta dari 75 menjadi 100 orang, di Probolinggo dari 75
menjadi 100 orang, di Semarang dibuka sekolah guru baru dengan siswa
sebanyak 100 orang.
Meski demikian,
penduduk belum mendapatkan pendidikan formal secara adil dan merata.
Karena pada kenyataannya, yang memperoleh kesempatan mengenyam bangku
sekolah kebanyakan golongan priyayi, dengan maksud untuk diangkat
menjadi pegawai Belanda. Alhasil, politik balas budi sebagaimana
sebelumnya dirancang van Deventer, ternyata hanya untuk kepentingan Belanda semata-mata. Setidaknya, itulah pandangan dari rakyat jajahan.
Kebijakan
strategis yang diluncurkan pemerintah Hindia Belanda kala itu
mendapatkan respon posotif dan negatif. Demikian juga dengan kebijakan
Trilogi van Deventer. Berbagai anggapan terlontar dari sejumlah pihak.
Kalangan konservatif, terutama mesin birokrasi pemerintah Belanda
misalnya, seperti bupati maupun jajarannya, sejak awal memang banyak
yang sangat tidak setuju dengan arah dan kebijakan ini. Sebab, mereka
kuatir kelak kemudian hari jabatannya akan tergeser dan kehilangan
kekuasaan.
Dalam
berpendapat, para konservatif lebih memilih kebijakan yang elitis
dibidang pendidikan, misalnya hanya memberikan kesempatan kepada kaum
priyayi untuk masuk ke sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah Hindia
Belanda. Snouck Hurgronje dan J. H. Abendanon, pejabat Menteri
Pendidikan, Agama dan Kerajinan memilih pendekatan yang elitis ini.
Walau dalam skala lokal dan masih terbatas, sejak itu pula
sekolah-sekolah mulai dibangun di Indonesia.
Sebaliknya,
lahirnya kaum liberal lebih menyokong kebijakan yang populis dengan
memberikan kesempatan kepada orang-orang pribumi untuk bisa memperoleh
pendidikan. Dengan tujuan, antara lain agar menekan beban biaya-biaya
pemerintah. Karena para pegawai yang dihasilkan dari kalangan pribumi
akan digaji lebih murah, mengurangi sikap fanatisme dari kelompok Muslim
tradisional, sekaligus dapat memberikan contoh kepada masyarakat kelas
menengah ke bawah tentang hidup modern ala Barat.
Oleh karena
itu, Menteri Tanah Jajahan, Idenburg dan Gubernur Jenderal van Heurtz
(1904–1909) lebih memilih kebijakan populis ini. Kebijakan yang
ditempuh, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat kelas bawah
untuk dapat memasuki sekolah-sekolah yang didirikan Belanda dan
menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di sekolah
dimaksud.
Kebijakan terhadap dunia pendidikan di Indonesia dalam
kanca politik etis, dalam perkembangannya walau bagaimanapun sedikit
banyaknya telah meningkatkan jumlah siswa sekolah desa atau sekolah
rakyat secara signifikan. Jumlah siswa sekolah desa sebanyak 110.000
siswa tahun 1900, meningkat menjadi 780.000 tahun 1920. Kemudian,
bertambah lagi hampir tiga kali lipat menjadi 2.200.000 siswa tahun
1940.
Tahun 1908,
ketika pejabat pangreh praja (pamong praja) justru lebih banyak
memikirkan kepentingan diri sendiri dan jabatan serta rela menindas
bangsa sendiri, sekelompok pelajar di Pulau Jawa asyik berdiskusi di
perpustakaan School tot Opleding van Inlandsche Arsten (Stovia).
Siapa yang
bakal menyangka kalau diskusi mereka ini menjadi awal dari kesepakatan
persatuan suku-suku bangsa yang ketika itu masih berada didalam
cengkraman penjajahan Hindia Belanda. Beberapa pelajar tersebut, antara
lain Soetomo, Goembrek, Saleh, Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeleman.
Mereka kerap terlibat diskusi serta merumuskan cara memperbaiki keadaan
anak bangsa.
Pemuda-pemuda
itu meyakini, orang-orang mendirikan perkumpulan hanya untuk golongan
sendiri dan tidak mau mengajak. Bahkan, didalam kelompoknya cenderung
tidak menerima keberadaan kelompok lain. Orang Jawa, hanya berkumpul
sesama penduduknya di Pulau Jawa. Perkumpulan ekslusif seperti Tiong Hoa
Hwee Koan, cuma bagi orang-orang Tionghoa dan Indische Bond, untuk
orang Indo-Belanda. Para pemuda itu meyakini betul, ketiadaan persatuan antara sesama anak jajahan, dikarenakan usaha dan politik devide et impera benar-benar sukses ditanamkan Belanda kepada rakyat.
Dari
diskusi-diskusi yang sering dilakukan, Soetomo Cs kemudian sampai di
sebuah kesimpulan. Selagi zonder kesadaran untuk bersatu belum ada,
tidak mungkin Belanda dapat diusir dan rakyat menjadi maardjikers (orang
merdeka). Selama ini, kebanyakan masing-masing kelompok berjalan
sendiri-sendiri. Jarang ada niat untuk bersama-sama memecahkan
persoalan. Akhirnya, anak-anak muda itu mengambil sebuah langkah ke
depan dan memprakarsai suatu bentuk perjuangan baru. Jalan yang digagas
tidak ada kata lain selain bersatu.
Berkat
kesepakatan, langkah selanjutnya Soetomo dan kawan-kawan menggagas untuk
mendirikan sebuah perkumpulan yang mempersatukan semua orang Jawa,
Sunda dan Madura. Diharapkan, kelompok tersebut nantinya bersedia
memikirkan serta memperbaiki nasib bangsanya. Perkumpulan ini tidak
bersifat eksklusif. Tapi, terbuka untuk umum dan bagi siapa saja tanpa
melihat kedudukan, kekayaan atau pendidikannya.
Pada awalnya,
para pemuda itu berjuang untuk penduduk yang cuma tinggal di Pulau Jawa
dan Madura. Hal ini bukan berniat menjadikan Jawa sebagai pusat gerakan
eksklusif. Mereka menyadari, tidak semua daerah jajahan Belanda bisa
diketahui nasibnya, dikarenakan kolonial Belanda telah menguasai suatu
wilayah jajahan yang disebut Hindia (Timur) Belanda (Nederlandsch Oost-Indie).
Adanya perbedaan nasib, keadaan, sejarah dan aspirasi suku-suku bangsa
di luar Pulau Jawa dan Madura, menjadi alasan utama bagi Soetomo Cs
untuk memutuskan berkonsentrasi di Jawa dan Madura.
Hari Minggu
pagi, 20 Mei 1908, bertempat di salah satu ruang belajar Stovia, Soetomo
menjelaskan gagasannya. Dia menyatakan, masa depan bangsa dan tanah air
ada di tangan para pemuda. Maka lahirlah Boedi Oetomo. Akan tetapi,
anak-anak muda ini juga menyadari tugas mereka sebagai mahasiswa
kedokteran masih banyak, disamping harus berorganisasi. Oleh karena itu,
mereka berpendapat dan sampai pada satu kesimpulan “kaum tua”-lah yang
harus memimpin Budi Utomo. Sedangkan para pemuda sendiri akan menjadi
motor yang akan menggerakkan organisasi itu.
Sepuluh tahun
pertama, Budi Utomo sempat mengalami beberapa kali pergantian pemimpin
organisasi. Ketuanya, memang kebanyakan para pemimpin berasal kalangan
priyayi atau para bangsawan keraton, seperti Raden Adipati
Tirtokoesoemo, mantan bupati Karanganyar (presiden pertama Budi Utomo)
dan Pangeran Ario Noto Dirodjo dari Keraton Pakualaman.
Budi Utomo,
mengalami fase perkembangan cukup penting saat kepemimpinan Pangeran
Noto Dirodjo. Saat itu, EF. E. Douwes Dekker, seorang Indo-Belanda yang
sangat pro perjuangan bangsa Indonesia,
dengan terus terang mewujudkan kata “politik” ke dalam tindakan yang
nyata. Berkat pengaruh Dekker pula pengertian mengenai tanah air Indonesia makin
lama semakin bisa diterima dan masuk ke dalam pemahaman orang-orang
Jawa. Maka, muncul Indische Party yang sebelumnya memang sudah lama
dipersiapkan EF. E. Douwes Dekker melalui aksi persnya. Perkumpulan ini
bersifat politik dan terbuka bagi semua orang Indonesia tanpa terkecuali. Baginya, tanah air Indonesia di atas segala-galanya.
Di masa itu
juga muncul Sarekat Islam. Awalnya, organisasi ini dimaksudkan sebagai
suatu perhimpunan bagi para pedagang, baik besar maupun kecil di Solo
dengan nama Sarekat Dagang Islam untuk bisa saling memberi bantuan dan
dukungan. Kesadaran serta kebangkitan dalam berorganisasi ditengah
masyarakat kian tumbuh. Tak berapa lama, nama Sarekat Dagang Islam
diubah, antara lain oleh Tjokroaminoto menjadi Sarekat Islam. Tujuan
utama dari perkumpulan ini, diantaranya untuk mempersatukan semua orang Indonesia yang hidup dan bangsanya tertindas penjajahan.
Sudah barang
tentu, kemunculan dan keberadaan perkumpulan ini ditakuti orang Belanda.
Munculnya gerakan bersifat politik semacam itu, menyebabkan Budi Utomo
agak terdesak ke belakang. Kepemimpinan perjuangan orang Indonesia diambil
alih oleh Sarekat Islam dan Indische Party. Karena didalam arena
perpolitikan pergerakan Budi Utomo memang belum berpengalaman.
Dengan adanya
gerakan politik dari perkumpulan-perkumpulan itu, makna nasionalisme
lama kelamaan makin di mengerti oleh kalangan luas. Ada beberapa
kasus yang memperkuat makna itu. Salah satunya, ketika pemerintah
kolonial Hindia Belanda hendak merayakan ulang tahun (Ulta) kemerdekaan
negerinya, dengan menggunakan uang orang Indonesia sebagai bantuan
kepada pemerintah yang dipungut, membuat rakyat Hindia Belanda marah
besar.
Kemarahan
tersebut, rupanya mendorong seorang bernama Soewardi Suryaningrat yang
dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara, menulis sebuah artikel
berjudul “Als ik Nederlander Was” (Seandainya Saya Seorang Belanda), yang dimaksudkan sebagai suatu sindiran yang sangat pedas terhadap pihak Belanda.
Ironisnya, dari
tulisan yang dianggap menyindir ini pula membuat Soewardi Suryaningrat
bersama dua teman dan pembelanya, Douwes Dekker dan Tjipto
Mangoenkoesoemo, dicari dan dijebloskan ke penjara oleh pemerintah
Hindia Belanda. Namun, sejak itu Budi Utomo tampil sebagai motor politik
didalam pergerakan orang-orang pribumi.
Sementara itu,
dalam kehidupan masyarakat telah terjadi semacam pertukaran mental
diantara orang-orang Belanda dengan bangsa pribumi. Kalangan pendukung
politik etis merasa prihatin terhadap mereka. Penduduk setempat
mendapatkan tekanan maupun diskriminasi sosial-budaya.
Untuk mencapai
tujuan, meski tidak secara berkala, mereka terus berusaha menyadarkan
kaum pribumi agar dapat melepaskan diri dari belenggu-belenggu feodal
dan mengembangkan diri menurut model Barat, yang mencakup proses
emansipasi serta menuntut pendidikan ke arah swadaya. Ini penting
dilakukan, antara lain guna kesadaran bela bangsa.
Pelaksanaan
politik etis bukannya tidak mendapat kritik. Kalangan dari Indo sendiri,
seperti halnya keturunan bangsa Indonesia–Belanda dan sebagainya, yang
secara sosial digolongkan sebagai warga kelas dua, tetapi secara hukum
mereka termasuk orang Eropa yang menetap merasa ditinggalkan. Dikalangan
Indo terdapat ketidakpuasan. Karena masa itu pembangunan
lembaga-lembaga pendidikan formal kebanyakan hanya ditujukan kepada
kalangan pribumi eksklusif. Akibatnya, orang-orang campuran tidak dapat
masuk ke tempat tersebut.
Sementara,
pilihan lain yang harus ditempuh bagi mereka, terutama kalangan Indo
untuk mendapatkan jenjang pendidikan lebih tinggi haruslah pergi ke
Eropa, yang biayanya sangat mahal. Padahal, waktu itu sekolah-sekolah
sudah dibangun pemerintah Hindia Belanda. Tapi, kalangan ini tidak
digolongkan kalangan pribumi ekslusif. Bukan pula orang asing. Mereka
orang-orang keturunan. Sehingga tidak bisa bersekolah disana.
Demikian pula
halnya dengan sistem pengairan yang ada. Berbagai pembangunan jaringan
irigasi, sesungguhnya bukan untuk kepentingan rakyat banyak, khususnya
warga yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian, melainkan
salurannya bagi kepentingan Belanda. Irigasi, bukan untuk mengairi areal
sawah milik penduduk, akan tetapi prioritasnya guna mengairi kebun
milik swasta, terutama perkebunan tebu, karet, tembakau serta berbagai
tanaman lain yang menguntungkan serta laku keras dipasaran
internasional.
Negara Belanda
dikenal mempunyai keahlian didalam teknologi perairan. Laut di negeri
Belanda dapat dibendung dan dijadikan daerah perkotaan. Oleh karena itu,
dalam hal teknologi pengairan mereka memang jagonya. Melalui kebijakan
irigasi, Belanda membangun jaringan irigasi yang diperlukan untuk
pengairan teknis sawah dan perkebunan yang dicetak Belanda. Lagi-lagi,
kebijakan tersebut bukan sebagai politik balas budi, melainkan
semata-mata hanya mengeruk lebih banyak lagi kekayaan alam dari tanah
jajahan.
Politik etis
dalam pelaksanaannya telah menempatkan pribumi tetap sebagai objek
jajahan daripada partisipasi aktif. Dalam hal ini, ada dualisme ekonomi
kebijakan yang diambil pemerintah kolonial Hindia Belanda. Sistem kebun
misalnya, dibudidayakan sebagai kebun yang permanen. Tujuannya, tak lain
agar bisa menaikkan volume hasil ekspor perkebunan, yang realisasi
akhirnya dapat meningkatkan penghasilan Hindia Belanda.
Proses
pemindahan penduduk dari Pulau Jawa ke luar pulau, justru dijadikan
buruh yang akan dipekerjakan di daerah-daerah perkebunan atau daerah
pertambangan milik Belanda. Kuli kontrak dari Pulau Jawa, dipindahkan ke
perkebunan karet di Pematang Siantar, Sumatera Utara dan di daerah
pertambangan batubara di Sawah Lunto, Sumatera Barat. Bahkan, ada juga
yang dipindahkan ke negeri jajahan Belanda di luar negeri.
Maksud awal
kebijakan ini memang dipandang sebagai kebijakan yang bersifat simbiose
mutualistis. Karena, dapat menguntungkan pihak Belanda di satu sisi,
tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di sisi lainnya.
Namun kenyataanya tidak demikian. Kebijakan itu semata-mata juga hanya
menguntungkan Belanda. Makin banyak hasil-hasil bumi dan hasil tambang
dikeruk Belanda dari bumi pertiwi Indonesia.
Kekayaan alam yang ada kemudian di eksploitasi untuk mencari
keuntungan. Sementara, rakyat tetap dalam keadaan miskin dan tertindas.
Kebijakan dan
langkah pertama maupun kedua yang dilaksanakan, dalam pelaksanaannya
setidaknya telah disalahgunakan oleh pemerintah Hindia Belanda, seperti
dengan membangun irigasi untuk perkebunan-perkebunan milik mereka.
Pengairan bukan diperuntukkan bagi lahan pertanian penduduk setempat.
Rezim pemerintahan kala itu, membangun saluran irigasi justru
mengutamakan mengairi kebun mereka.
Begitu pula halnya dengan perpindahan warga ke sejumlah wilayah daerah di Indonesia.
Emigrasi dilakukan mereka dengan memindahkan penduduk asal Pulau Jawa
ke daerah perkebunan untuk dijadikan pekerja rodi. Hanya dalam bidang
pendidikan yang berarti bagi bangsa jajahannya. Itupun penerapannya
tidak menjangkau maksimal.
Saat menguasai Indonesia,
pemerintah kolonial Hindia Belanda telah memfokuskan kebijakan politik
dalam bidang pertanian. Dengan harapan dapat mampu meningkatkan
kesejahteraan penduduk. Kebijakan ini sebenarnya berawal dari kegagalan
sistem liberal selama dekade sebelumnya. Sistem liberalisme mulai
ditandai dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria 1870, yang menjadi
alat pemodal asing untuk menyewa tanah seluas dan selama mungkin.
Sistem tersebut
dalam pelaksanaannya membawa kemunduran bagi kesejahteraan pribumi.
Masyarakat setempat banyak yang kehilangan tanah garapan dan lahan
berubah menjadi pekerja perkebunan maupun pertanian milik kaum pemodal
bangsa Belanda. Perubahan sistem mata pencarian, tentu saja membawa
dampak terhadap tingkat kemakmuran warga dan pola bekerja. Penduduk yang
tadinya bertani dan berkebun, dengan tidak ada lagi tanah olahan,
beralih bekerja sebagai buruh perkebunan.
Bagi pemerintah
kolonial Hindia Belanda, baik di pusat maupun daerah, menemukan
kekayaan alam di suatu wilayah jajahannya ibarat mendapatkan buah durian
runtuh. Sebab, keberadaan sumber daya alam diharapkan dapat mendongkrak
pendapatan negara melalui penerimaan royalti dan pajak-pajak.
Menghadapi tuntutan rakyat, pemerintah maupun korporasi tak pernah
kehilangan akal, termasuk lahirnya tren baru desain model politik etis,
berupa corporate social responsibility (CSR).
Kemunculan
gagasan etis di sektor pertanian, ditindaklanjuti dengan
didirikannya Afdeeling Landbouw, Nijverheid dan Handel tahun 1905 di
Pulau Jawa. Dalam tahun ini juga, Hindia Belanda memberangkatkan
kolonisasi pertama di tanah air yang penempatannya ke Gedong Tataan,
Lampung. Semenjak itu pula, pelaksanaan Trilogi van Deventer mulai
berlangsung.
Sebenarnya,
pemikiran untuk memindahkan penduduk Jawa pertama kali diungkapkan
Thomas Stamford Raffles tahun 1814. Raffles, yang tengah menjadi
penguasa di Indonesia ketika Inggris
menjajah, mencatat jumlah penduduk Jawa pada tahun tersebut sebanyak 4,6
juta jiwa. Jumlah itu diperkirakan akan berlipat ganda dalam tiga
sampai empat dasawarsa. Kecemasan penambahan penduduk Jawa berlipat
ganda pada masa mendatang juga disampaikan Leonard Pierre Joseph du Bus
de Gisignies saat menjadi penguasa Hindia Belanda tahun 1827.
Pernyataan
Raffles dan Gisignies bukan tanpa adanya perhitungan. Keduanya
memperkirakan, sistem liberal yang diterapkan semasa itu telah
memberikan kesempatan masyarakat pribumi sedikit peningkatan
kesejahteraan. Penduduk Jawa pun telah mendapatkan pangan yang lebih
baik dibandingkan waktu-waktu sebelumnya. Dugaan tersebut terbukti,
pertengahan abad ke 19 Masehi, penduduk di Pulau Jawa telah berjumlah
sekitar 8,9 juta jiwa.
Meskipun jumlah
penduduk Jawa meningkat, perkiraan Raffles dan Gisignies ternyata tidak
sepenuhnya mendekati benar. Sistem liberal yang memberikan kesempatan
lebih luas kepada swasta, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan
terhadap penduduk pribumi, nyatanya tidak terealisasi.
Hal tersebut
diperparah ketika penerus Gisignies, Johannes van den Bosch menerapkan
sistem tanam paksa. Sistem tanam paksa telah menghisap habis tenaga
kerja tanpa memberikan kesejahteraan kepada penduduk Jawa. Tetapi,
jumlah penduduk Jawa ternyata tetap semakin meningkat. Secara logika,
ini tidak bisa dipikir. Kesejahteraan menurun, tetapi penduduk malah
bertambah. Terjadinya peningkatan penduduk ternyata untuk menutupi beban
kerja yang banyak maupun besaran pajak yang tinggi. Kepala keluarga
merasa tidak sanggup apabila harus menghadapi seluruh beban tersebut
seorang diri.
Sekitar tahun
1880-an, banyak industri tekstil di Belanda mengalami kebangkrutan. Hal
itu terjadi karena produk tekstil yang mereka hasilkan tidak laku dijual
ketika dipasarkan di Indonesia,
terutama di Jawa. Penyebabnya, penduduk Jawa tidak mampu membeli tekstil
tersebut akibat penghasilan mereka yang minim. Upah buruh yang
dibayarkan pengusaha perkebunan swasta yang bermunculan di Indonesia tergolong murah.
Menurunnya
kesejahteraan hidup penduduk Pulau Jawa pada masa penjajahan disebabkan
tiga faktor, yaitu pertumbuhan penduduk yang pesat tidak terimbangi
kenaikan produksi pangan, sistem tanam paksa dan kerja wajib yang
hasilnya tidak dinikmati penduduk, serta tanggung jawab Jawa yang telah
menjadi penopang finansial kepentingan politik pemerintah Hindia Belanda
di luar Jawa maupun untuk peningkatan kemakmuran negeri induk selama
abad ke 19 Masehi.
Akibat kondisi
yang terjadi pada penduduk Jawa, pemerintah Hindia Belanda mendapatkan
kritik tajam dari bangsa mereka sendiri. Kritik itu disampaikan beberapa
tokoh humanis. Selain Conrad Theodore van Deventer, ada pula van Koll
dan Pieter Brooshoff yang mengelola surat kabar de Lokomotief di Semarang.
Van Deventer
dan van Koll melakukan kritik di parlemen Belanda. Sementara, Brooshoff
selalu mengulas melalui tulisan kritik-kritik yang disampaikan keduanya
di parlemen Belanda. Kritik yang disampaikan merupakan desakan kepada
pemerintah untuk menjalankan politik balas budi terhadap penduduk
pribumi. Hal itu karena pribumi telah berperan besar memberikan
keuntungan terhadap Belanda dari tanah jajahan di Hindia Belanda.
Kebijakan baru
ini merupakan titik awal pembangunan masyarakat pedesaan, yang secara
umum banyak menggantungkan hidupnya sebagai petani. Walaupun sebelumnya
kolonisasi ini dipekerjakan di perkebunan milik perusahaan Hindia
Belanda, akan tetapi akhirnya mereka juga menggantungkan hidup dari
lahan dan hasil pertanian. Dibentuknya Departemen Pertanian, tidak bisa
lepas dari program Gubenur Jenderal Rooseboom, yang terus mengkuatirkan
adanya penurunan terhadap produk di bidang pertanian beserta
implikasinya bagi kesejahteraan penduduk.
Departemen Pertanian di Indonesia dipusatkan di kebun botani di Buitezorg (Bogor).
Departeman tersebut, dikepalai seorang direktur bernama M. Treub. Dia
diberikan kesempatan untuk merealisasikan rencana-rencana jangka
panjangnya dalam upaya meningkatkan hasil pertanian, terutama tanaman
padi persawahan, peningkatan tanaman sekunder serta penanaman untuk
lahan kering.
Treub juga
menanamkan akan perlunya dorongan dan perkenalan industri-industri kecil
pertanian. Untuk itu, dilakukan penelitian terhadap kondisi klimatologi
dan tanah di Jawa serta pemeliharaan ternak. Usaha Treub, diimbangi
pula dengan melakukan berbagai percobaan pertanian di sejumlah lahan di
Pulau Jawa sebagai eksperimen, seperti di Afdeling Kulon Progo, terletak
di bagian barat Kesultanan Yogyakarta.
Laporan dari
Ir. A. Wulff antara tahun 1920-1926 misalnya, memperlihatkan jika di
daerah Pengasih dan Sogan, Distrik Kulon Progo, telah dilakukan riset
dan penanaman padi dengan menggunakan pupuk kimiawi di lahan sawah
basah. Kemudian tahun 1929, J. J. Ochse juga melakukan penelitian
terhadap iklim serta percobaan penanaman tanaman panen berupa
buah-buahan, seperti mangga dan nanas di Kulon Progo. Hasil dari
percobaan ternyata kurang memuaskan dan tidak maksimal.
Walaupun demikian, politik etis sedikit banyaknya telah mewarnai dinamika sektor pertanian di Indonesia.
Pandangan umum yang sudah mengakar, kesejahteraan pribumi sangat
berkaitan dengan produksi tanaman pangan. Hal ini menjadi alasan
pemerintah Hindia Belanda melihat pertanian sebagai sektor yang penting
diperdayakan dalam kebijakan politik etis.
Waktu itu,
sebagian besar masyarakat di Pulau Jawa khususnya, telah mempunyai
pengetahuan yang memadai dalam bidang pertanian. Bahkan, sebelum
kolonialisme datang ke nusantara, meski masih secara tradisional dan
turun temurun, para petani disini sudah mengenal teknis-teknis tentang
pengolahan lahan, penanaman hingga proses produksi. Berdasarkan
kenyataan tersebut, penerapan kebijakan politik etis tidak banyak
mengubah cara-cara pertanian yang ada.
Hindia Belanda,
melalui tenaga-tenaga ahlinya di bidang pertanian, terus berupaya
melakukan berbagai penelitian serta pengembangan pertanian. Meskipun
demikian harus diakui, pengenalan terhadap cara-cara bercocok tanam dan
pertanian modern telah dilakukan. Walau pelaksanaannya tidak massif.
Sebagai sosialisasi ke warga misalnya, untuk lahan percontohan
pemerintah menggunakan pemupukan kimiawi. Selain itu, pola pengairan pun
ada yang menggunakan sungai.
Post a Comment