Berkunjung
ke Lampung jangan melewatkan kunjungan Anda ke Taman Nasional Way
Kambas (TNWK). Taman Nasional ini berdiri sejak tahun 1998 merupakan
tempat penangkaran badak Sumatera untuk upaya melindungi kelestarian
populasi badak Sumatera di dunia. Terdapat empat ekor badak di
penangkaran ini, satu ekor jantan yang didatangkan dari Amerika Serikat,
badak jantan bernama Andalas dan tiga ekor betina, masing-masing Bina,
Ratu dan Rosa.
Taman
Nasional Way Kambas, perwakilan ekosistem hutan dataran rendah yang
terdiri dari hutan rawa air tawar, padang alang-alang atau semak belukar
dan hutan pantai di Sumatera. Untuk mencapai lokasi TNWK, dapat melalui
Bandar Lampung-Metro-Way Jepara. Menggunakan mobil, sekitar dua jam
dengan jarak tempuh 112 kilometer, Branti-Metro-Way Jepara sekitar satu
jam 30 menit dengan jarak tempuh 100 kilometer,
Bakauheni-Panjang-Sribawono-Way Jepara sekitar tiga jam dengan jarak
tempuh 170 kilometer dan Bakauheni-Labuan Meringgai-Way Kambas sekitar
dua jam.
Taman
Nasional Way Kambas, satu dari dua kawasan konservasi yang berbentuk
taman nasional di Provinsi Lampung, selain Taman Nasional Bukit Barisan
Selatan (TNBBS), yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri
Kehutanan Nomor 670/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999, kawasan TNWK
mempunyai luas lebih kurang 125,631.31 hektar.
Secara
gaeografis, Taman Nasional Way Kambas berada di bagian tenggara Pulau
Sumatera di wilayah Provinsi Lampung. Tahun 1924, kawasan hutan Way
Kambas (Lampung Timur) dan Cabang (Lampung Tengah) disisihkan sebagai
daerah hutan lindung, bersama-sama dengan beberapa daerah hutan yang
tergabung didalamnya.
Namun
demikian, setelah ditetapkannya sebagai kawasan suaka marga satwa
hampir selama dua puluh tahun, terutama periode 1968 – 1974, kawasan ini
mengalami kerusakan habitat cukup berat, yaitu ketika sebagian
wilayahnya dibuka untuk Hak Pengusahaan Hutan, kawasan tersebut beserta
segala isinya termasuk satwa, banyak mengalami kerusakan.
Pendirian
kawasan pelestarian alam Way Kambas dimulai sejak tahun 1936 oleh
Resident Lampung, Mr. Rookmaker dan disusul dengan Surat Keputusan
Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor 38. Pada tahun
1978 Suaka Margasatwa Way Kambas diubah menjadi Kawasan Pelestarian
Alam (KPA) oleh Menteri Pertanian dengan Surat Keputusan Menteri
Pertanian Nomor 429/Kpts-7/1978 tanggal 10 Juli 1978 dan dikelola oleh
Sub Balai Kawasan Pelestarian Alam (SBKPA).
Kawasan
Pelestarian Alam (KPA) dirubah menjadi Kawasan Konservasi Sumber Daya
Alam (KSDA) yang dikelola oleh SBKSDA dengan luas 130,000 ha. Tahun
1985, dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 177/Kpts-II/1985
tanggal 12 Oktober 1985. Pada tanggal 1 April 1989, bertepatan dengan
Pekan Konservasi Nasional di Kaliurang Yogyakarta, dideklarasikan
sebagai Kawasan Taman Nasional Way Kambas berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Kehutanan Nomor 444/Menhut-II/1989 tanggal 1 April 1989 dengan
luas 130,000 hektar.
Kemudian,
tahun 1991 atas dasar Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor
144/Kpts/II/1991 tanggal 13 Maret 1991 dinyatakan sebagai Taman
Nasional Way Kambas, dimana pengelolaannya oleh Sub Balai Konservasi
Sumber Daya Alam Way Kambas yang bertanggungjawab langsung kepada Balai
Konsevasi Sumber Daya Alam II Tanjung Karang. Dengan Surat Keputusan
Menteri Kehutanan Nomor 185/Kpts-II/1997 tanggal 13 Maret 1997, Sub
Balai Konsevasi Sumber Daya Alam Way Kambas dinyatakan sebagai Balai
Taman Nasional Way Kambas.
Alasan
ditetapkannya kawasan tersebut sebagai kawasan pelestarian alam, untuk
melindungi kawasan yang kaya akan berbagai satwa liar, diantaranya tapir
(Tapirus indicus), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), enam
jenis primata, rusa sambar (Cervus unicolor), kijang (Muntiacus
muntjak), harimau Sumatera (Panthera tigris), beruang madu. Badak
Sumatera, saat itu belum ditemukan sehingga bukan sebagai salah satu
pertimbangan yang dipergunakan sebagai dasar penetapannya.
Dari
jenis satwa itu, sampai dengan saat ini keberadaannya masih terjaga
dengan baik, antara lain yang dikenal dengan The Big Five mammals yaitu
tapir (Tapirus indicus), gajah Sumatera (Elephant maximus sumatranus),
harimau Sumatera (Panthera tigris), badak Sumatera (Diserohinus
sumatranus) dan beruang madu.
Sedangkan,
jenis tumbuhan di taman nasional tersebut, antara lain api-api
(Avicennia marina), pidada (Sonneratiasp.), nipah (Nypa fruticans),
gelam (Melaleuca leucadendron), salam (Syzygium polyanthum), rawang
(Glochidion borneensis), ketapang (Terminalia cattapa), cemara laut
(Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.), puspa (Schima
wallichii), meranti (Shorea sp.), minyak (Dipterocarpus gracilis) dan
ramin (Gonystylus bancanus).
Didalam
Taman Nasional Way Kambas, saat ini setidaknya memiliki 50 jenis
mamalia, antara lain badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis
sumatrensis), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), harimau
Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), anjing
hutan (Cuon alpinus sumatrensis), siamang (Hylobates syndactylus
syndactylus); 406 jenis burung, diantaranya bebek hutan (Cairina
scutulata), bangau sandang lawe (Ciconia episcopus stormi), bangau
tong-tong (Leptoptilos javanicus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau
(Argusianus argus argus), pecuk ular (Anhinga melanogaster), berbagai
jenis reptilia, amfibia, ikan dan insekta.
Gajah-gajah
liar yang dilatih di Pusat Latihan Gajah, yang terletak 9 kilometer
dari pintu gerbang Plang Ijo, dapat dijadikan sebagai gajah tunggang,
atraksi, angkutan kayu dan bajak sawah. Pada pusat latihan gajah
tersebut, dapat disaksikan pelatih mendidik dan melatih gajah liar,
menyaksikan atraksi gajah main bola, menari, berjabat tangan, hormat,
mengalungkan bunga, tarik tambang, berenang dan masih banyak atraksi
lainnya. Pusat latihan gajah ini didirikan pada tahun 1985. Sampai saat
ini telah berhasil mendidik dan menjinakan gajah sekitar 290 ekor.
Beberapa
lokasi atau obyek yang menarik untuk dikunjungi di TNWK, antara lain
Pusat Latihan Gajah Karangsari, atraksi gajah Way Kambas. Untuk kegiatan
berkemah di Way Kanan. Penelitian dan penangkaran badak Sumatera dengan
fasilitas laboratorium alam dan wisma peneliti, Rawa Kali Biru, Rawa
Gajah dan Kuala Kambas. Menyelusuri sungai Way Kanan, pengamatan satwa,
seperti bebek hutan, kuntul, rusa, burung migran, padang rumput dan
hutan mangrove. (*)
Post a Comment